-
Jumlah Stadion di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023
Stadion adalah tempat berlangsungnya pertandingan yang dikelilingi oleh tribun penonton. -
Jumlah Lapangan Sepak Bola di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023
Lapangan sepak bola adalah permukaan tanah lapang berbentuk persegi panjang untuk pertandingan sepak bola. -
Jumlah Lapangan Futsal di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023
Lapangan futsal adalah tempat atau arena untuk bermain olahraga futsal yang berada di dalam ruangan (indoor). -
Jumlah Lapangan Tenis di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023
Lapangan tenis adalah adalah tempat dimana olahraga tenis dimainkan. -
Jumlah Lapangan Bola Basket di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2027
Lapangan bola basket adalah permukaan permainan, terdiri dari lantai persegi panjang, dengan keranjang di setiap ujungnya. -
Jumlah Lapangan Bola Voli di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023
Lapangan bola voli adalah area yang ditentukan untuk permainan bola voli, yang terdiri dari permukaan tanah atau lantai datar dan dilengkapi dengan garis-garis penanda. -
Total jumlah atlet berprestasi di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023
Total jumlah atlet berprestasi adalah Jumlah partisipasi Altlet dalam mengikuti lomba Olahraga baik tingkat baik tingkat nasional maupun tingkat provinsi -
Jumlah Izin Pertambangan Daerah (Gol. C) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023
Surat Izin Pertambangan Daerah adalah Izin Pertambangan Daerah yang berisikan wewenang untuk melakukan kegiatan semua atau sebahagian tahap usaha pertambangan bahan galian... -
Jumlah Izin Mendirikan Perush. Pengangkutan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023
Izin Mendirikan Perush. Pengangkutan adalah Izin untuk mendirikan kegiatan usaha angkutan orang dan/atau angkutan barang dengan kendaraan umum. -
Jumlah Bina Keluarga Balita (BKB) Aktif di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023
Bina Keluarga Balita (BKB) adalah Upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran ibu serta anggota Keluarga lain dalam membina tumbuh kembang melalui rangsangan... -
Jumlah Kasus Sengketa Tanah Belum Selesai di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022
Kasus Sengketa Tanah Belum Selesai adalah Kasus sengketa tanah yang belum selesai ditangani -
Jumlah Kasus Sengketa Tanah Selesai di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022
Kasus Sengketa Tanah Selesai adalah Kasus sengketa tanah yang selesai ditangani -
Jumlah Kasus Sengketa Tanah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022
Sengketa tanah adalah sebidang atau beberapa bidang tanah yang kepemilikannya dipermasalahkan oleh dua pihak. -
Luas Hak-Hak Lain di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022
Hak-hak lain adalah status tanah tempat tinggal selain yang hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, hak sewa, girik dan wakaf, seperti hak sewa tanah, hak... -
Luas Hak-Hak Lain (Wakaf) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022
Tanah Wakaf adalah tanah hak milik yang sudah diwakafkan. Wakaf adalah perbuatan hukum yang dilakukan wakif untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk... -
Luas Girik di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022
Tanah girik adalah tanah yang tidak memiliki sertifikat hak atas tanah yang sah dan resmi, yang mana pemilik hanya memiliki bukti kepemilikan berupa surat girik sebagai bukti... -
Luas Hak Sewa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022
Hak Sewa adalah hak yang memberi wewenang untuk menggunakan tanah milik orang lain dengan membayar kepada pemiliknya sejumlah uang sebagai sewanya. -
Luas Hak Pakai di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022
Hak pakai adalah hak untuk menggunakan atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh Negara atau tanah milik orang lain. Pemberian wewenang dan kewajiban ditentukan... -
Luas Hak Guna Usaha di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022
Hak guna usaha adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai oleh negara dalam jangka waktu tertentu untuk usaha pertanian, perikanan, dan peternakan. -
Luas Hak Guna Bangunan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022
Hak guna bangunan adalah Hak Pengelolaan diberikan dengan keputusan pemberian hak oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk berdasarkan usul pemegang Hak Pengelolaan.