Proporsi Kursi yang Diduduki Perempuan di...
- Satuan : Juta Rp
- Metode/Rumus Perhitungan : Proporsi kursi yang diduduki perempuan di pemerintah daerah ditunjukkan melalui (1) proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta (2) proporsi kursi yang diduduki perempuan di jabatan pemerintahan. (a) Proporsi kursi yang diduduki perempuan di legislative (DPRD) provinsi dan kabupaten/ kota : Jumlah perempuan yang menjadi anggota legislative/DPRD provinsi dan kabupaten/ kota dibagi jumlah seluruh anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dan dinyatakan dalam satuan persen (%) (b) Proporsi kursi yang diduduki perempuan di jabatan pemerintahan : Jumlah perempuan di jabatan pemerintah daerah (gubernur/wakil gubernur, bupati/ wakil bupati, walikota/wakil walikota) dibagi dengan jumlah seluruh pejabat di pemerintah daerah (gubernur/wakil gubernur, bupati/ wakil bupati, walikota/wakil walikota) dinyatakan dalam satuan persen (%). (c) Proporsi kursi yang diduduki perempuan di pemerintah daerah : Jumlah perempuan di lembaga legislatif tingkat daerah (anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota) dan jumlah perempuan pada jabatan pemerintah daerah yang dipilih melalui pemilihan umum (Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota) dibagi dengan jumlah total pejabat legislatif tingkat daerah dan pejabat kepala/wakil kepala daerah
- Apakah Indikator Dapat Diakses Umum : Ya
- Manfaat : Indikator ini menunjukkan sejauh mana perempuan memiliki akses yang sama terhadap posisi penting pengambil keputusan dalam proses politik formal khususnya di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Partisipasi di jabatan terpilih merupakan aspek kunci peluang perempuan dalam kehidupan politik dan publik, serta dikaitkan dengan pemberdayaannya. Keikutsertaan di badan pengambil keputusan dapat mengubah dinamika dan membawa perubahan bagi perempuan. Namun, indikator ini tidak dapat mengukur kekuatan pengambil keputusan politik yang sebenarnya dan perempuan masih mengalami kendala dalam membawa mandat politik yang diberikan kepada mereka. Selain itu, kehadiran perempuan di parlemen bukan berarti secara otomatis menunjukkan dukungan terhadap isu perempuan
- Frekuensi Waktu Pengumpulan Data : 5 (Lima) tahunan sesuai periode pemilihan atau sesuai dengan periode pergantian antar waktu.
Additional Information
Field | Value |
---|---|
Data last updated | 2024 जनवरी 11 |
Metadata last updated | 2024 जनवरी 11 |
Created | 2024 जनवरी 11 |
Format | CSV |
License | Creative Commons Attribution |
Datastore active | False |
Has views | True |
Id | 4bdaa2e6-7444-47ef-ba0b-e755e85026e3 |
Mimetype | text/csv |
Package id | 2dfc17f4-8963-4a2c-bc65-1ca34a3fdafe |
Position | 0 |
Size | 139 bytes |
State | active |
Url type | upload |