<data xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance">
<row _id="1"><No. xsi:nil="true" /><Uraian /><Metadata>Konsep</Metadata><Referensi Data>Definisi</Referensi Data></row>
<row _id="2"><No.>1.0</No.><Uraian>Jumlah Kawasan Permukiman Kumuh </Uraian><Metadata>Permukiman Kumuh</Metadata><Referensi Data>Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman) SK No. 640/212 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Kumuh di Kabupaten Purbalingga</Referensi Data></row>
<row _id="3"><No.>2.0</No.><Uraian>Luas Kawasan Permukiman Kumuh (Berdasarkan SK Bupati)</Uraian><Metadata>Permukiman Kumuh</Metadata><Referensi Data>Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman) SK No. 640/212 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Kumuh di Kabupaten Purbalingga</Referensi Data></row>
<row _id="4"><No.>3.0</No.><Uraian>Jumlah Rumah Tangga yang Tinggal di Kawasan Pemukiman Kumuh</Uraian><Metadata>Jumlah Rumah Tangga yang Tinggal di Kawasan Pemukiman Kumuh</Metadata><Referensi Data>Jumlah rumah tangga yang tinggal di 25 lokasi kawasan kumuh </Referensi Data></row>
<row _id="5"><No.>4.0</No.><Uraian>Jumlah Bangunan Rumah di Kawasan Pemukiman Kumuh</Uraian><Metadata>Jumlah Bangunan Rumah di Kawasan Pemukiman Kumuh</Metadata><Referensi Data>Jumlah bangunan rumah di 25 lokasi kawasan kumuh </Referensi Data></row>
<row _id="6"><No.>5.0</No.><Uraian>Luas Penanganan Kawasan Kumuh</Uraian><Metadata>Kawasan kumuh</Metadata><Referensi Data>Sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi di sebuah kota yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin. sebaran kawasan-kawasan kumuh yang dapat dijelaskan dengan peta skala kota, kecamatan, kelurahan, dan lingkungan.</Referensi Data></row>
<row _id="7"><No.>6.0</No.><Uraian>Sisa Luas Kawasan Kumuh/ Luas Kawasan Permukiman Perkotaan Tidak Kumuh</Uraian><Metadata>Sisa Luas Kawasan Kumuh/ Luas Kawasan Permukiman Perkotaan Tidak Kumuh</Metadata><Referensi Data>Luasan kumuh yang belum ditangani</Referensi Data></row>
<row _id="8"><No.>7.0</No.><Uraian>Persentase luas kawasan kumuh perkotaan tertangani</Uraian><Metadata>Persentase luas kawasan kumuh perkotaan tertangani</Metadata><Referensi Data>Perbandingan luas penanganan kawasan kumuh dengan luas kawasan permukiman kumuh</Referensi Data></row>
<row _id="9"><No.>8.0</No.><Uraian>Luas Kawasan Permukiman Perkotaan</Uraian><Metadata>Kawasan permukiman perkotaan</Metadata><Referensi Data>Kawasan perkotaan di Kabupaten Purbalingga terdiri dari Kawasan Perkotaan Purbalingga, Bobotsari, Rembang, dan Bukateja </Referensi Data></row>
<row _id="10"><No.>9.0</No.><Uraian>Cakupan Kawasan Permukiman Perkotaan Tidak Kumuh </Uraian><Metadata>Cakupan Kawasan Permukiman Perkotaan Tidak Kumuh </Metadata><Referensi Data>Perbandingan antara Luas kawasan permukiman perkotaan kumuh dengan Luas kawasan perkotaan</Referensi Data></row>
<row _id="11"><No.>10.0</No.><Uraian>Persentase Peningkatan Kawasan Tidak Kumuh Perkotaan</Uraian><Metadata>Persentase Peningkatan Kawasan Tidak Kumuh Perkotaan</Metadata><Referensi Data>Persentase kenaikan cakupan kawasan permukiman perkotaan tidak kumuh dengan tahun sebelumnya </Referensi Data></row>
<row _id="12"><No.>11.0</No.><Uraian>Jumlah Kepemilikan Rumah</Uraian><Metadata>Jumlah Kepemilikan Rumah</Metadata><Referensi Data>Jumlah rumah dengan status penguasaan bangunan milik sendiri</Referensi Data></row>
<row _id="13"><No.>12.0</No.><Uraian>Cakupan Kepemilikan Rumah</Uraian><Metadata>Cakupan Kepemilikan Rumah</Metadata><Referensi Data>Perbandingan antara jumlah kepemilikan rumah dengan jumah rumah tangga dalam suatu wilayah</Referensi Data></row>
<row _id="14"><No.>13.0</No.><Uraian>Jumlah Rumah Susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)</Uraian><Metadata>Jumlah Rumah Susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)</Metadata><Referensi Data>Jumlah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional,baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama dengan sasaran yaitu untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)</Referensi Data></row>
<row _id="15"><No.>14.0</No.><Uraian>Jumlah Rusun Hunian Milik</Uraian><Metadata>Jumlah Rusun Hunian Milik</Metadata><Referensi Data>Jumlah rusun sederhana berstatus milik, dengan para pengguna yang menjadi pemilik utama atau pembeli tangan pertama dari pihak pengembang secara langsung.</Referensi Data></row>
<row _id="16"><No.>15.0</No.><Uraian>Daya Tampung Rusun Hunian Milik</Uraian><Metadata>Daya Tampung Rusun Hunian Milik</Metadata><Referensi Data>Kapasitas rusunami untuk menampung jumlah penghuninya</Referensi Data></row>
<row _id="17"><No.>16.0</No.><Uraian>Jumlah Rusun Hunian Sewa</Uraian><Metadata>Jumlah Rusun Hunian Sewa</Metadata><Referensi Data>Jumlah rumah susun sederhana yang disewakan kepada masyarakat perkotaan yang tidak mampu untuk membeli rumah atau yang ingin tinggal untuk sementara waktu, misalnya para mahasiswa, pekerja temporer dan lain-lainnya.</Referensi Data></row>
<row _id="18"><No.>17.0</No.><Uraian>Daya Tampung Rusun Hunian Sewa</Uraian><Metadata>Daya Tampung Rusun Hunian Sewa</Metadata><Referensi Data>Kapasitas rusunawa untuk menampung jumlah penghuninya</Referensi Data></row>
<row _id="19"><No.>18.0</No.><Uraian>Jumlah Rumah Layak Huni</Uraian><Metadata>Jumlah Rumah Layak Huni</Metadata><Referensi Data>Jumlah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya</Referensi Data></row>
<row _id="20"><No.>19.0</No.><Uraian>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni</Uraian><Metadata>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni</Metadata><Referensi Data>Jumlah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya</Referensi Data></row>
<row _id="21"><No.>20.0</No.><Uraian>Jumlah Perumahan Developer</Uraian><Metadata>Jumlah Perumahan Developer</Metadata><Referensi Data>Jumlah perumahan yang dibangun oleh pihak pengembang properti yang mencakup kegiatan yang berkisar dari renovasi dan penyewaan kembali pada bangunan yang telah ada, hingga pembelian mentah suatu tanah dan penjualan lahan pembangunan atau parsel kepada orang lain</Referensi Data></row>
<row _id="22"><No.>21.0</No.><Uraian>Jumlah Perumahan Developer yang sudah Diserahterimakan Set PSU</Uraian><Metadata>Jumlah Perumahan Developer yang sudah Diserahterimakan Set PSU</Metadata><Referensi Data>Jumlah perumahan yang dibangun oleh pihak pengembang properti (developer) dan kemudian menyerahkan PSU (Prasarana Sarana Utilitas) ke pemerintah</Referensi Data></row>
<row _id="23"><No.>22.0</No.><Uraian>Penanganan RTLH sumber pembayaran APBN</Uraian><Metadata>Penanganan RTLH sumber pembayaran APBN</Metadata><Referensi Data>Penanganan RTLH yang dibiayai melalui anggaran APBN</Referensi Data></row>
<row _id="24"><No.>23.0</No.><Uraian>Penanganan RTLH sumber pembayaran APBD Prov</Uraian><Metadata>Penanganan RTLH sumber pembayaran APBD Prov</Metadata><Referensi Data>Penanganan RTLH yang dibiayai melalui anggaran APBD Prov</Referensi Data></row>
<row _id="25"><No.>24.0</No.><Uraian>Penanganan RTLH sumber pembayaran APBD Kab/Kota</Uraian><Metadata>Penanganan RTLH sumber pembayaran APBD Kab/Kota</Metadata><Referensi Data>Penanganan RTLH yang dibiayai melalui anggaran APBD Kab/Kota</Referensi Data></row>
<row _id="26"><No.>25.0</No.><Uraian>Penanganan RTLH sumber pembayaran CSR</Uraian><Metadata>Penanganan RTLH sumber pembayaran CSR</Metadata><Referensi Data>Penanganan RTLH yang dibiayai melalui anggaran Corporate Social Responsibility (CSR)</Referensi Data></row>
<row _id="27"><No.>26.0</No.><Uraian>Penanganan RTLH sumber pembayaran Swadaya/Lainnya</Uraian><Metadata>Penanganan RTLH sumber pembayaran Swadaya/Lainnya</Metadata><Referensi Data>Penanganan RTLH yang dibiayai melalui anggaran swadaya/lainnya</Referensi Data></row>
<row _id="28"><No.>27.0</No.><Uraian>Jumlah Total Penanganan RTLH </Uraian><Metadata>Jumlah Total Penanganan RTLH </Metadata><Referensi Data>Penjumlahan Rumah Tidak Layak Huni berdasarkan sumber pembiayaan APBN, APBD Prov, APBD Kab/Kota, CSR, Swadaya/Lainnya</Referensi Data></row>
<row _id="29"><No.>28.0</No.><Uraian>Jumlah KK</Uraian><Metadata>KK</Metadata><Referensi Data>Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga</Referensi Data></row>
<row _id="30"><No.>29.0</No.><Uraian>Jumlah Backlog Rumah</Uraian><Metadata>Backlog Rumah</Metadata><Referensi Data>Kekurangan rumah yaitu selisih antara jumlah Kepala Keluarga dengan jumlah rumah yang ada</Referensi Data></row>
<row _id="31"><No.>30.0</No.><Uraian>Persentase Backlog Rumah</Uraian><Metadata>Persentase Backlog Rumah</Metadata><Referensi Data>Perbandingan antara jumlah backlog dengan jumlah rumah yang ada</Referensi Data></row>
<row _id="32"><No.>31.0</No.><Uraian>Rumah Korban Bencana Rusak Berat</Uraian><Metadata>Rumah Korban Bencana Rusak Berat</Metadata><Referensi Data>Rumah korban akibat bencana (longsor, banjir, angin ribut dll)

Bangunan Rusak berat dengan kriteria
1. Bangunan Roboh Total.
2. Sebagian Besar Struktur Utama Rusak
3. Sebagian Besar dinding dan lantai bangunan patah / rusak
4. Secara fisik kondisi Kerusakan diatas 65%
5. Komponen penunjang lainnya rusak total
6. Membahayakan/beresiko jika difungsikan
7. Perbaikan dengan Rekonstruksi</Referensi Data></row>
<row _id="33"><No.>32.0</No.><Uraian>Rumah Korban Bencana Rusak Sedang</Uraian><Metadata>Rumah Korban Bencana Rusak Sedang</Metadata><Referensi Data>Bangunan Rusak Sedang dengan Kriteria 

1. Bangunan Masih Berdiri
2. Sebagian Kecil Struktur Utama Bangunan Rusak Ringan
3. Sebagian Besar Komponen Penunjang Lainnya Rusak
4. Relatif Masih Berfungsi jika digunakan
5. Skala fisik 45%
6. Perbaikan dengan Rehabilitasi</Referensi Data></row>
<row _id="34"><No.>33.0</No.><Uraian>Rumah Korban Bencana Rusak Ringan</Uraian><Metadata>Rumah Korban Bencana Rusak Ringan</Metadata><Referensi Data>Bangunan Rusak Ringan dengan Kriteria

1. Bangunan Masih Berdiri
2. Sebagian Kecil bangunan Rusak Ringan
3. Pada dinding plesteran terjadi retak-retak
4. Sebagian kecil komponen pendukung rusak
5. Masih bisa berfungsi jika digunakan
6. Secara fisik kerusakan 30%</Referensi Data></row>
<row _id="35"><No.>34.0</No.><Uraian>Cakupan akses air minum layak</Uraian><Metadata>Air Minum Layak</Metadata><Referensi Data>Air minum yang berkualitas (layak) adalah air minum yang terlindung meliputi air ledeng (keran), keran umum, hydrant umum, terminal air, penampungan air hujan (PAH) atau mata air dan sumur terlindung, sumur bor atau sumur pompa, yang jaraknya minimal 10 m dari pembuangan kotoran, penampungan limbah dan pembuangan sampah. Tidak termasuk air kemasan, air dari penjual keliling, air yang dijual melalui tanki, air sumur dan mata air tidak terlindung.</Referensi Data></row>
<row _id="36"><No.>35.0</No.><Uraian>Cakupan akses air minum Perkotaan layak</Uraian><Metadata>Cakupan akses air minum Perkotaan layak</Metadata><Referensi Data>Perbandingan jumlah rumah yang terakses air minum layak baik perpipaan maupun non perpipaan dengan total jumlah rumah</Referensi Data></row>
<row _id="37"><No.>36.0</No.><Uraian>Cakupan akses air minum Perdesaan layak</Uraian><Metadata>Cakupan akses air minum Perdesaan layak</Metadata><Referensi Data>Perbandingan jumlah rumah yang terakses air minum layak baik perpipaan maupun non perpipaan dengan total jumlah rumah</Referensi Data></row>
<row _id="38"><No.>37.0</No.><Uraian>Cakupan sanitasi layak</Uraian><Metadata>Sanitasi Layak</Metadata><Referensi Data>Sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan yaitu fasilitas tersebut digunakan oleh rumah tangga sendiri atau bersama dengan rumah tangga lain tertentu, dilengkapi dengan kloset jenis leher angsa, serta tempat pembuangan akhir tinja berupa tangki septik atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)</Referensi Data></row>
<row _id="39"><No.>38.0</No.><Uraian>Persentase peningkatan akses rumah tangga terhadap air minum</Uraian><Metadata>Persentase peningkatan akses rumah tangga terhadap air minum</Metadata><Referensi Data>Kenaikan persentase akses rumah tangga terhadap air minum</Referensi Data></row>
<row _id="40"><No.>39.0</No.><Uraian>Persentase rumah tangga mengakses sanitasi</Uraian><Metadata>Persentase rumah tangga mengakses sanitasi</Metadata><Referensi Data>Kenaikan persentase rumah tangga mengakses sanitasi</Referensi Data></row>
<row _id="41"><No.>40.0</No.><Uraian>Jumlah Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Perpipaan (JP)</Uraian><Metadata>Jumlah Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Perpipaan (JP)</Metadata><Referensi Data>Jumlah orang yang terlayani air bersih melalui jaringan perpipaan (Perusda Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga, Pamsimas, DAK Air Minum/Sipas)</Referensi Data></row>
<row _id="42"><No.>41.0</No.><Uraian>Jumlah Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Non Perpipaan/ Bukan Jaringan Perpipaan (BJP)</Uraian><Metadata>Jumlah Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Non Perpipaan/ Bukan Jaringan Perpipaan (BJP)</Metadata><Referensi Data>Jumlah orang yang terlayani air bersih melalui bukan jaringan perpipaan (sumur pribadi, air permukaan, mata air belum
terlindungi, belik maupun sumber air yang ada
di sekitar desa)</Referensi Data></row>
<row _id="43"><No.>42.0</No.><Uraian>Persentase Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Perpipaan (JP)</Uraian><Metadata>Persentase Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Perpipaan (JP)</Metadata><Referensi Data>Perbandingan antara Jumlah Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Perpipaan (JP) dengan Jumlah Penduduk</Referensi Data></row>
<row _id="44"><No.>43.0</No.><Uraian>Persentase Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Non Perpipaan/ Bukan Jaringan Perpipaan (BJP)</Uraian><Metadata>Persentase Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Non Perpipaan/ Bukan Jaringan Perpipaan (BJP)</Metadata><Referensi Data>Perbandingan antara Jumlah Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Non Perpipaan/ Bukan Jaringan Perpipaan (BJP) dengan Jumlah penduduk</Referensi Data></row>
<row _id="45"><No.>44.0</No.><Uraian>Idle Capacity</Uraian><Metadata>Idle Capacity</Metadata><Referensi Data>Kapasitas air dari mata air yang sudah dimanfaatkan PDAM</Referensi Data></row>
<row _id="46"><No.>45.0</No.><Uraian>Jumlah Sistem Pengolahan Air Limbah Komunal</Uraian><Metadata>Sistem Pengolahan Air Limbah Individual</Metadata><Referensi Data>Pengolahan air limbah yang dilakukan pada suatu kawasan pemukiman, industri, perdagangan seperti kota-kota besar, yang pada umumnya dilayani/dibuang melalui jaringan riool kota untuk kemudian dialirkan menuju ke suatu Instalasi Pengolahan Air Limbah dengan kapasitas besar</Referensi Data></row>
<row _id="47"><No.>46.0</No.><Uraian>Persentase jumlah warga negara korban bencana yang memperoleh rumah layak huni)</Uraian><Metadata>Persentase jumlah warga negara korban bencana yang memperoleh rumah layak huni)</Metadata><Referensi Data>Perbandingan jumlah unit rumah korban bencana yanga ditangani dengan jumlah total rencana unit rumah korban bencana yang akan ditangani</Referensi Data></row>
<row _id="48"><No.>47.0</No.><Uraian>Persentase jumlah warga negara yang terkena relokasi akibat program Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memeproleh fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni</Uraian><Metadata>Warga negara yang terkena relokasi akibat program Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memeproleh fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni</Metadata><Referensi Data>Rumah Tangga Penerima Fasilitasi Penggantian Hak Atas Penguasaan Tanah dan/atau Bangunan, Rumah Tangga Penerima Subsidi Uang Sewa, Rumah Tangga Penerima Penyediaan Rumah Layak Huni</Referensi Data></row>
<row _id="49"><No.>48.0</No.><Uraian>Jumlah Luasan Tanah Milik Pemda (Eks Bengkok) yang Dimanfaatkan</Uraian><Metadata>Jumlah Luasan Tanah Milik Pemda (Eks Bengkok) yang Dimanfaatkan</Metadata><Referensi Data>Jumlah tanah eks bengkok yang dimanfaatkan untuk kepentingan umum</Referensi Data></row>
<row _id="50"><No.>49.0</No.><Uraian>Jumlah Total Luasan Tanah Milik Pemda (Eks Bengkok)</Uraian><Metadata>Tanah eks bengkok</Metadata><Referensi Data>Barang milik daerah yang berasal dari bekas aset milik desa berupa tanah yang kemudian menjadi milik dan dikuasai Pemerintah Daerah karena perubahan status Desa menjadi Kelurahan</Referensi Data></row>
<row _id="51"><No.>50.0</No.><Uraian>Cakupan Pemanfaatan Tanah Milik Pemda (Eks Bengkok)</Uraian><Metadata>Cakupan Pemanfaatan Tanah Milik Pemda (Eks Bengkok)</Metadata><Referensi Data>Perbandingan Jumlah luasan tanah eks bengkok yang dimanfaatkan dengan Jumlah total luasan tanah eks bengkok</Referensi Data></row>
<row _id="52"><No.>51.0</No.><Uraian>Jumlah Bidang Pengadaan Tanah yang Diselesaikan Pengadaannya</Uraian><Metadata>Pengadaan Tanah</Metadata><Referensi Data>Kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.</Referensi Data></row>
<row _id="53"><No.>52.0</No.><Uraian>Jumlah Rencana Pengadaan Tanah</Uraian><Metadata>Pengadaan Tanah</Metadata><Referensi Data>Kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.</Referensi Data></row>
<row _id="54"><No.>53.0</No.><Uraian>Persentase Penyediaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Tepat Waktu</Uraian><Metadata>Persentase Penyediaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Tepat Waktu</Metadata><Referensi Data>Perbandingan antara jumlah pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang tepat waktu dengan jumlah pengadaan tanah</Referensi Data></row>
<row _id="55"><No.>54.0</No.><Uraian>Jumlah Kasus Sengketa Tanah Eks Bengkok</Uraian><Metadata>Tanah eks bengkok</Metadata><Referensi Data>Barang milik daerah yang berasal dari bekas aset milik desa berupa tanah yang kemudian menjadi milik dan dikuasai Pemerintah Daerah karena perubahan status Desa menjadi Kelurahan</Referensi Data></row>
<row _id="56"><No.>55.0</No.><Uraian>Jumlah Kasus Sengketa Tanah Eks Bengkok Selesai</Uraian><Metadata>Tanah eks bengkok</Metadata><Referensi Data>Barang milik daerah yang berasal dari bekas aset milik desa berupa tanah yang kemudian menjadi milik dan dikuasai Pemerintah Daerah karena perubahan status Desa menjadi Kelurahan</Referensi Data></row>
<row _id="57"><No.>56.0</No.><Uraian>Jumlah Kasus Sengketa Tanah Eks Bengkok Belum Selesai</Uraian><Metadata>Tanah eks bengkok</Metadata><Referensi Data>Barang milik daerah yang berasal dari bekas aset milik desa berupa tanah yang kemudian menjadi milik dan dikuasai Pemerintah Daerah karena perubahan status Desa menjadi Kelurahan</Referensi Data></row>
<row _id="58"><No. xsi:nil="true" /><Uraian /><Metadata>Konsep</Metadata><Referensi Data>Definisi</Referensi Data></row>
<row _id="59"><No.>1</No.><Uraian>Jumlah Kawasan Permukiman Kumuh </Uraian><Metadata>Permukiman Kumuh</Metadata><Referensi Data>Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman) SK No. 640/212 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Kumuh di Kabupaten Purbalingga</Referensi Data></row>
<row _id="60"><No.>2</No.><Uraian>Luas Kawasan Permukiman Kumuh (Berdasarkan SK Bupati)</Uraian><Metadata>Permukiman Kumuh</Metadata><Referensi Data>Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman) SK No. 640/212 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Kumuh di Kabupaten Purbalingga</Referensi Data></row>
<row _id="61"><No.>3</No.><Uraian>Jumlah Rumah Tangga yang Tinggal di Kawasan Pemukiman Kumuh</Uraian><Metadata>Jumlah Rumah Tangga yang Tinggal di Kawasan Pemukiman Kumuh</Metadata><Referensi Data>Jumlah rumah tangga yang tinggal di 25 lokasi kawasan kumuh </Referensi Data></row>
<row _id="62"><No.>4</No.><Uraian>Jumlah Bangunan Rumah di Kawasan Pemukiman Kumuh</Uraian><Metadata>Jumlah Bangunan Rumah di Kawasan Pemukiman Kumuh</Metadata><Referensi Data>Jumlah bangunan rumah di 25 lokasi kawasan kumuh </Referensi Data></row>
<row _id="63"><No.>5</No.><Uraian>Luas Penanganan Kawasan Kumuh</Uraian><Metadata>Kawasan kumuh</Metadata><Referensi Data>Sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi di sebuah kota yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin. sebaran kawasan-kawasan kumuh yang dapat dijelaskan dengan peta skala kota, kecamatan, kelurahan, dan lingkungan.</Referensi Data></row>
<row _id="64"><No.>6</No.><Uraian>Sisa Luas Kawasan Kumuh/ Luas Kawasan Permukiman Perkotaan Tidak Kumuh</Uraian><Metadata>Sisa Luas Kawasan Kumuh/ Luas Kawasan Permukiman Perkotaan Tidak Kumuh</Metadata><Referensi Data>Luasan kumuh yang belum ditangani</Referensi Data></row>
<row _id="65"><No.>7</No.><Uraian>Persentase luas kawasan kumuh perkotaan tertangani</Uraian><Metadata>Persentase luas kawasan kumuh perkotaan tertangani</Metadata><Referensi Data>Perbandingan luas penanganan kawasan kumuh dengan luas kawasan permukiman kumuh</Referensi Data></row>
<row _id="66"><No.>8</No.><Uraian>Luas Kawasan Permukiman Perkotaan</Uraian><Metadata>Kawasan permukiman perkotaan</Metadata><Referensi Data>Kawasan perkotaan di Kabupaten Purbalingga terdiri dari Kawasan Perkotaan Purbalingga, Bobotsari, Rembang, dan Bukateja </Referensi Data></row>
<row _id="67"><No.>9</No.><Uraian>Cakupan Kawasan Permukiman Perkotaan Tidak Kumuh </Uraian><Metadata>Cakupan Kawasan Permukiman Perkotaan Tidak Kumuh </Metadata><Referensi Data>Perbandingan antara Luas kawasan permukiman perkotaan kumuh dengan Luas kawasan perkotaan</Referensi Data></row>
<row _id="68"><No.>10</No.><Uraian>Persentase Peningkatan Kawasan Tidak Kumuh Perkotaan</Uraian><Metadata>Persentase Peningkatan Kawasan Tidak Kumuh Perkotaan</Metadata><Referensi Data>Persentase kenaikan cakupan kawasan permukiman perkotaan tidak kumuh dengan tahun sebelumnya </Referensi Data></row>
<row _id="69"><No.>11</No.><Uraian>Jumlah Kepemilikan Rumah</Uraian><Metadata>Jumlah Kepemilikan Rumah</Metadata><Referensi Data>Jumlah rumah dengan status penguasaan bangunan milik sendiri</Referensi Data></row>
<row _id="70"><No.>12</No.><Uraian>Cakupan Kepemilikan Rumah</Uraian><Metadata>Cakupan Kepemilikan Rumah</Metadata><Referensi Data>Perbandingan antara jumlah kepemilikan rumah dengan jumah rumah tangga dalam suatu wilayah</Referensi Data></row>
<row _id="71"><No.>13</No.><Uraian>Jumlah Rumah Susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)</Uraian><Metadata>Jumlah Rumah Susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)</Metadata><Referensi Data>Jumlah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional,baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama dengan sasaran yaitu untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)</Referensi Data></row>
<row _id="72"><No.>14</No.><Uraian>Jumlah Rusun Hunian Milik</Uraian><Metadata>Jumlah Rusun Hunian Milik</Metadata><Referensi Data>Jumlah rusun sederhana berstatus milik, dengan para pengguna yang menjadi pemilik utama atau pembeli tangan pertama dari pihak pengembang secara langsung.</Referensi Data></row>
<row _id="73"><No.>15</No.><Uraian>Daya Tampung Rusun Hunian Milik</Uraian><Metadata>Daya Tampung Rusun Hunian Milik</Metadata><Referensi Data>Kapasitas rusunami untuk menampung jumlah penghuninya</Referensi Data></row>
<row _id="74"><No.>16</No.><Uraian>Jumlah Rusun Hunian Sewa</Uraian><Metadata>Jumlah Rusun Hunian Sewa</Metadata><Referensi Data>Jumlah rumah susun sederhana yang disewakan kepada masyarakat perkotaan yang tidak mampu untuk membeli rumah atau yang ingin tinggal untuk sementara waktu, misalnya para mahasiswa, pekerja temporer dan lain-lainnya.</Referensi Data></row>
<row _id="75"><No.>17</No.><Uraian>Daya Tampung Rusun Hunian Sewa</Uraian><Metadata>Daya Tampung Rusun Hunian Sewa</Metadata><Referensi Data>Kapasitas rusunawa untuk menampung jumlah penghuninya</Referensi Data></row>
<row _id="76"><No.>18</No.><Uraian>Jumlah Rumah Layak Huni</Uraian><Metadata>Jumlah Rumah Layak Huni</Metadata><Referensi Data>Jumlah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya</Referensi Data></row>
<row _id="77"><No.>19</No.><Uraian>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni</Uraian><Metadata>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni</Metadata><Referensi Data>Jumlah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya</Referensi Data></row>
<row _id="78"><No.>20</No.><Uraian>Jumlah Perumahan Developer</Uraian><Metadata>Jumlah Perumahan Developer</Metadata><Referensi Data>Jumlah perumahan yang dibangun oleh pihak pengembang properti yang mencakup kegiatan yang berkisar dari renovasi dan penyewaan kembali pada bangunan yang telah ada, hingga pembelian mentah suatu tanah dan penjualan lahan pembangunan atau parsel kepada orang lain</Referensi Data></row>
<row _id="79"><No.>21</No.><Uraian>Jumlah Perumahan Developer yang sudah Diserahterimakan Set PSU</Uraian><Metadata>Jumlah Perumahan Developer yang sudah Diserahterimakan Set PSU</Metadata><Referensi Data>Jumlah perumahan yang dibangun oleh pihak pengembang properti (developer) dan kemudian menyerahkan PSU (Prasarana Sarana Utilitas) ke pemerintah</Referensi Data></row>
<row _id="80"><No.>22</No.><Uraian>Penanganan RTLH sumber pembayaran APBN</Uraian><Metadata>Penanganan RTLH sumber pembayaran APBN</Metadata><Referensi Data>Penanganan RTLH yang dibiayai melalui anggaran APBN</Referensi Data></row>
<row _id="81"><No.>23</No.><Uraian>Penanganan RTLH sumber pembayaran APBD Prov</Uraian><Metadata>Penanganan RTLH sumber pembayaran APBD Prov</Metadata><Referensi Data>Penanganan RTLH yang dibiayai melalui anggaran APBD Prov</Referensi Data></row>
<row _id="82"><No.>24</No.><Uraian>Penanganan RTLH sumber pembayaran APBD Kab/Kota</Uraian><Metadata>Penanganan RTLH sumber pembayaran APBD Kab/Kota</Metadata><Referensi Data>Penanganan RTLH yang dibiayai melalui anggaran APBD Kab/Kota</Referensi Data></row>
<row _id="83"><No.>25</No.><Uraian>Penanganan RTLH sumber pembayaran CSR</Uraian><Metadata>Penanganan RTLH sumber pembayaran CSR</Metadata><Referensi Data>Penanganan RTLH yang dibiayai melalui anggaran Corporate Social Responsibility (CSR)</Referensi Data></row>
<row _id="84"><No.>26</No.><Uraian>Penanganan RTLH sumber pembayaran Swadaya/Lainnya</Uraian><Metadata>Penanganan RTLH sumber pembayaran Swadaya/Lainnya</Metadata><Referensi Data>Penanganan RTLH yang dibiayai melalui anggaran swadaya/lainnya</Referensi Data></row>
<row _id="85"><No.>27</No.><Uraian>Jumlah Total Penanganan RTLH </Uraian><Metadata>Jumlah Total Penanganan RTLH </Metadata><Referensi Data>Penjumlahan Rumah Tidak Layak Huni berdasarkan sumber pembiayaan APBN, APBD Prov, APBD Kab/Kota, CSR, Swadaya/Lainnya</Referensi Data></row>
<row _id="86"><No.>28</No.><Uraian>Jumlah KK</Uraian><Metadata>KK</Metadata><Referensi Data>Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga</Referensi Data></row>
<row _id="87"><No.>29</No.><Uraian>Jumlah Backlog Rumah</Uraian><Metadata>Backlog Rumah</Metadata><Referensi Data>Kekurangan rumah yaitu selisih antara jumlah Kepala Keluarga dengan jumlah rumah yang ada</Referensi Data></row>
<row _id="88"><No.>30</No.><Uraian>Persentase Backlog Rumah</Uraian><Metadata>Persentase Backlog Rumah</Metadata><Referensi Data>Perbandingan antara jumlah backlog dengan jumlah rumah yang ada</Referensi Data></row>
<row _id="89"><No.>31</No.><Uraian>Rumah Korban Bencana Rusak Berat</Uraian><Metadata>Rumah Korban Bencana Rusak Berat</Metadata><Referensi Data>Rumah korban akibat bencana (longsor, banjir, angin ribut dll)

Bangunan Rusak berat dengan kriteria
1. Bangunan Roboh Total.
2. Sebagian Besar Struktur Utama Rusak
3. Sebagian Besar dinding dan lantai bangunan patah / rusak
4. Secara fisik kondisi Kerusakan diatas 65%
5. Komponen penunjang lainnya rusak total
6. Membahayakan/beresiko jika difungsikan
7. Perbaikan dengan Rekonstruksi</Referensi Data></row>
<row _id="90"><No.>32</No.><Uraian>Rumah Korban Bencana Rusak Sedang</Uraian><Metadata>Rumah Korban Bencana Rusak Sedang</Metadata><Referensi Data>Bangunan Rusak Sedang dengan Kriteria 

1. Bangunan Masih Berdiri
2. Sebagian Kecil Struktur Utama Bangunan Rusak Ringan
3. Sebagian Besar Komponen Penunjang Lainnya Rusak
4. Relatif Masih Berfungsi jika digunakan
5. Skala fisik 45%
6. Perbaikan dengan Rehabilitasi</Referensi Data></row>
<row _id="91"><No.>33</No.><Uraian>Rumah Korban Bencana Rusak Ringan</Uraian><Metadata>Rumah Korban Bencana Rusak Ringan</Metadata><Referensi Data>Bangunan Rusak Ringan dengan Kriteria

1. Bangunan Masih Berdiri
2. Sebagian Kecil bangunan Rusak Ringan
3. Pada dinding plesteran terjadi retak-retak
4. Sebagian kecil komponen pendukung rusak
5. Masih bisa berfungsi jika digunakan
6. Secara fisik kerusakan 30%</Referensi Data></row>
<row _id="92"><No.>34</No.><Uraian>Cakupan akses air minum layak</Uraian><Metadata>Air Minum Layak</Metadata><Referensi Data>Air minum yang berkualitas (layak) adalah air minum yang terlindung meliputi air ledeng (keran), keran umum, hydrant umum, terminal air, penampungan air hujan (PAH) atau mata air dan sumur terlindung, sumur bor atau sumur pompa, yang jaraknya minimal 10 m dari pembuangan kotoran, penampungan limbah dan pembuangan sampah. Tidak termasuk air kemasan, air dari penjual keliling, air yang dijual melalui tanki, air sumur dan mata air tidak terlindung.</Referensi Data></row>
<row _id="93"><No.>35</No.><Uraian>Cakupan akses air minum Perkotaan layak</Uraian><Metadata>Cakupan akses air minum Perkotaan layak</Metadata><Referensi Data>Perbandingan jumlah rumah yang terakses air minum layak baik perpipaan maupun non perpipaan dengan total jumlah rumah</Referensi Data></row>
<row _id="94"><No.>36</No.><Uraian>Cakupan akses air minum Perdesaan layak</Uraian><Metadata>Cakupan akses air minum Perdesaan layak</Metadata><Referensi Data>Perbandingan jumlah rumah yang terakses air minum layak baik perpipaan maupun non perpipaan dengan total jumlah rumah</Referensi Data></row>
<row _id="95"><No.>37</No.><Uraian>Cakupan sanitasi layak</Uraian><Metadata>Sanitasi Layak</Metadata><Referensi Data>Sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan yaitu fasilitas tersebut digunakan oleh rumah tangga sendiri atau bersama dengan rumah tangga lain tertentu, dilengkapi dengan kloset jenis leher angsa, serta tempat pembuangan akhir tinja berupa tangki septik atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)</Referensi Data></row>
<row _id="96"><No.>38</No.><Uraian>Persentase peningkatan akses rumah tangga terhadap air minum</Uraian><Metadata>Persentase peningkatan akses rumah tangga terhadap air minum</Metadata><Referensi Data>Kenaikan persentase akses rumah tangga terhadap air minum</Referensi Data></row>
<row _id="97"><No.>39</No.><Uraian>Persentase rumah tangga mengakses sanitasi</Uraian><Metadata>Persentase rumah tangga mengakses sanitasi</Metadata><Referensi Data>Kenaikan persentase rumah tangga mengakses sanitasi</Referensi Data></row>
<row _id="98"><No.>40</No.><Uraian>Jumlah Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Perpipaan (JP)</Uraian><Metadata>Jumlah Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Perpipaan (JP)</Metadata><Referensi Data>Jumlah orang yang terlayani air bersih melalui jaringan perpipaan (Perusda Air Minum Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga, Pamsimas, DAK Air Minum/Sipas)</Referensi Data></row>
<row _id="99"><No.>41</No.><Uraian>Jumlah Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Non Perpipaan/ Bukan Jaringan Perpipaan (BJP)</Uraian><Metadata>Jumlah Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Non Perpipaan/ Bukan Jaringan Perpipaan (BJP)</Metadata><Referensi Data>Jumlah orang yang terlayani air bersih melalui bukan jaringan perpipaan (sumur pribadi, air permukaan, mata air belum
terlindungi, belik maupun sumber air yang ada
di sekitar desa)</Referensi Data></row>
<row _id="100"><No.>42</No.><Uraian>Persentase Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Perpipaan (JP)</Uraian><Metadata>Persentase Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Perpipaan (JP)</Metadata><Referensi Data>Perbandingan antara Jumlah Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Perpipaan (JP) dengan Jumlah Penduduk</Referensi Data></row>
<row _id="101"><No.>43</No.><Uraian>Persentase Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Non Perpipaan/ Bukan Jaringan Perpipaan (BJP)</Uraian><Metadata>Persentase Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Non Perpipaan/ Bukan Jaringan Perpipaan (BJP)</Metadata><Referensi Data>Perbandingan antara Jumlah Jiwa yang Terlayani Akses Air Minum Melalui Jaringan Non Perpipaan/ Bukan Jaringan Perpipaan (BJP) dengan Jumlah penduduk</Referensi Data></row>
<row _id="102"><No.>44</No.><Uraian>Idle Capacity</Uraian><Metadata>Idle Capacity</Metadata><Referensi Data>Kapasitas air dari mata air yang sudah dimanfaatkan PDAM</Referensi Data></row>
<row _id="103"><No.>45</No.><Uraian>Jumlah Sistem Pengolahan Air Limbah Komunal</Uraian><Metadata>Sistem Pengolahan Air Limbah Individual</Metadata><Referensi Data>Pengolahan air limbah yang dilakukan pada suatu kawasan pemukiman, industri, perdagangan seperti kota-kota besar, yang pada umumnya dilayani/dibuang melalui jaringan riool kota untuk kemudian dialirkan menuju ke suatu Instalasi Pengolahan Air Limbah dengan kapasitas besar</Referensi Data></row>
<row _id="104"><No.>46</No.><Uraian>Persentase jumlah warga negara korban bencana yang memperoleh rumah layak huni)</Uraian><Metadata>Persentase jumlah warga negara korban bencana yang memperoleh rumah layak huni)</Metadata><Referensi Data>Perbandingan jumlah unit rumah korban bencana yanga ditangani dengan jumlah total rencana unit rumah korban bencana yang akan ditangani</Referensi Data></row>
<row _id="105"><No.>47</No.><Uraian>Persentase jumlah warga negara yang terkena relokasi akibat program Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memeproleh fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni</Uraian><Metadata>Warga negara yang terkena relokasi akibat program Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memeproleh fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni</Metadata><Referensi Data>Rumah Tangga Penerima Fasilitasi Penggantian Hak Atas Penguasaan Tanah dan/atau Bangunan, Rumah Tangga Penerima Subsidi Uang Sewa, Rumah Tangga Penerima Penyediaan Rumah Layak Huni</Referensi Data></row>
<row _id="106"><No.>48</No.><Uraian>Jumlah Luasan Tanah Milik Pemda (Eks Bengkok) yang Dimanfaatkan</Uraian><Metadata>Jumlah Luasan Tanah Milik Pemda (Eks Bengkok) yang Dimanfaatkan</Metadata><Referensi Data>Jumlah tanah eks bengkok yang dimanfaatkan untuk kepentingan umum</Referensi Data></row>
<row _id="107"><No.>49</No.><Uraian>Jumlah Total Luasan Tanah Milik Pemda (Eks Bengkok)</Uraian><Metadata>Tanah eks bengkok</Metadata><Referensi Data>Barang milik daerah yang berasal dari bekas aset milik desa berupa tanah yang kemudian menjadi milik dan dikuasai Pemerintah Daerah karena perubahan status Desa menjadi Kelurahan</Referensi Data></row>
<row _id="108"><No.>50</No.><Uraian>Cakupan Pemanfaatan Tanah Milik Pemda (Eks Bengkok)</Uraian><Metadata>Cakupan Pemanfaatan Tanah Milik Pemda (Eks Bengkok)</Metadata><Referensi Data>Perbandingan Jumlah luasan tanah eks bengkok yang dimanfaatkan dengan Jumlah total luasan tanah eks bengkok</Referensi Data></row>
<row _id="109"><No.>51</No.><Uraian>Jumlah Bidang Pengadaan Tanah yang Diselesaikan Pengadaannya</Uraian><Metadata>Pengadaan Tanah</Metadata><Referensi Data>Kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.</Referensi Data></row>
<row _id="110"><No.>52</No.><Uraian>Jumlah Rencana Pengadaan Tanah</Uraian><Metadata>Pengadaan Tanah</Metadata><Referensi Data>Kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.</Referensi Data></row>
<row _id="111"><No.>53</No.><Uraian>Persentase Penyediaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Tepat Waktu</Uraian><Metadata>Persentase Penyediaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Tepat Waktu</Metadata><Referensi Data>Perbandingan antara jumlah pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang tepat waktu dengan jumlah pengadaan tanah</Referensi Data></row>
<row _id="112"><No.>54</No.><Uraian>Jumlah Kasus Sengketa Tanah Eks Bengkok</Uraian><Metadata>Tanah eks bengkok</Metadata><Referensi Data>Barang milik daerah yang berasal dari bekas aset milik desa berupa tanah yang kemudian menjadi milik dan dikuasai Pemerintah Daerah karena perubahan status Desa menjadi Kelurahan</Referensi Data></row>
<row _id="113"><No.>55</No.><Uraian>Jumlah Kasus Sengketa Tanah Eks Bengkok Selesai</Uraian><Metadata>Tanah eks bengkok</Metadata><Referensi Data>Barang milik daerah yang berasal dari bekas aset milik desa berupa tanah yang kemudian menjadi milik dan dikuasai Pemerintah Daerah karena perubahan status Desa menjadi Kelurahan</Referensi Data></row>
<row _id="114"><No.>56</No.><Uraian>Jumlah Kasus Sengketa Tanah Eks Bengkok Belum Selesai</Uraian><Metadata>Tanah eks bengkok</Metadata><Referensi Data>Barang milik daerah yang berasal dari bekas aset milik desa berupa tanah yang kemudian menjadi milik dan dikuasai Pemerintah Daerah karena perubahan status Desa menjadi Kelurahan</Referensi Data></row>
</data>
