Jumlah Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) adalah Tempat yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis dan terpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada di desa/kelurahan/nama lain dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated February 24, 2025, 13:09 (+0700)
Created February 24, 2025, 13:08 (+0700)