Jumlah Perempuan Rawan Sosial Ekonomi di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

konsep dan definsi : Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Perempuan Rawan Sosial Ekonomi adalah Seorang perempuan dewasa menikah, belum menikah atau janda dan tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Peningkatan permintaan akan pelayanan kesejahteraan sosial menandakan bahwa perempuan dalam kelompok rawan sosial ekonomi menghadapi masalah yang kompleks dan memerlukan bantuan dari berbagai sektor, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat secara keseluruhan. Dukungan yang diberikan dapat mencakup program bantuan sosial, pelatihan keterampilan, akses ke layanan kesehatan, perlindungan dari kekerasan, dan upaya-upaya untuk memperkuat posisi mereka dalam masyarakat.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated February 24, 2025, 10:05 (+0700)
Created January 30, 2024, 12:08 (+0700)