Data Penambahan jumlah perusahaan PMA Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : PMA (Penanaman Modal Asing) adalah Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
آخر تحديث يناير 17, 2025, 10:36 (+0700)
أنشئت يناير 18, 2024, 15:22 (+0700)