Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المؤلف Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
القائم بالصيانة Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
آخر تحديث نوفمبر 28, 2022, 09:05 (+0700)
أنشئت نوفمبر 28, 2022, 09:04 (+0700)