Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah organisasi/lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah kelurahan melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المؤلف Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
القائم بالصيانة Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
آخر تحديث مارس 11, 2026, 08:02 (+0700)
أنشئت نوفمبر 28, 2022, 10:23 (+0700)