Jumlah LSM Lokal Tidak Aktif di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : LSM Lokal Tidak Aktif adalah LSM yang memiliki kepengurusan lingkup kabupaten/kota dan memiliki struktur organisasi dan kepengurusan paling sedikit dalam 1 (satu) kecamatan, telah melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Badan Kesbangpol, namun kemudian tidak melaporkan adanya kepengurusan dan aktivitas di wilayah Kabupaten Purbalingga

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المؤلف Kesbangpol
آخر تحديث نوفمبر 21, 2023, 11:29 (+0700)
أنشئت نوفمبر 21, 2023, 11:28 (+0700)