Jumlah LSM Lokal Tidak Aktif di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : LSM Lokal Tidak Aktif adalah LSM yang memiliki kepengurusan lingkup kabupaten/kota dan memiliki struktur organisasi dan kepengurusan paling sedikit dalam 1 (satu) kecamatan, telah melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Badan Kesbangpol, namun kemudian tidak melaporkan adanya kepengurusan dan aktivitas di wilayah Kabupaten Purbalingga

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
آخر تحديث فبراير 12, 2025, 15:43 (+0700)
أنشئت يونيو 9, 2024, 13:28 (+0700)