Jumlah Fakir Miskin di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan definisi : Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Fakir Miskin adalah Orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. Peningkatan permintaan akan pelayanan kesejahteraan sosial menunjukkan bahwa masalah kemiskinan tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi masalah yang mendalam dan kompleks di masyarakat. Faktor-faktor seperti ketimpangan ekonomi, keterbatasan akses ke pendidikan dan pekerjaan, serta tantangan sosial lainnya berkontribusi pada tingginya tingkat kemiskinan.

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
آخر تحديث فبراير 24, 2025, 12:39 (+0700)
أنشئت يناير 30, 2024, 12:10 (+0700)