Data Jumlah PNS yang Melaksanakan Perpanjangan Tugas Belajar Mandiri S2 di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Melaksanakan Perpanjangan Tugas Belajar (TB) Mandiri S2 adalah PNS yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan S2 sesuai dengan jangka waktu tertentu karena alasan tertentu yang sah melakukan perpanjangan jangka waktu pendidikan S2.

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena mart 3, 2026, 15:14 (+0700)
Kreirano januar 16, 2024, 11:57 (+0700)