Jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) Belum SK Bupati Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Guru Tidak Tetap (GTT) Belum SK Bupati adalah seseorang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah Negeri di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor BKPSDM
Zadnja izmjena septembar 5, 2023, 07:57 (+0700)
Kreirano septembar 5, 2023, 07:56 (+0700)