Jumlah Hak Milik di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Hak milik adalah hak turun temurun terkuat yang dapat dipunyai orang atas tanah, dengan mengingat bahwa hak itu mempunyai fungsi sosial. Tanah tersebut dikuasai tanpa batas waktu tertentu, dapat diwariskan dan dapat dialihkan kepada pihak lain.

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena oktobar 12, 2024, 13:20 (+0700)
Kreirano oktobar 12, 2024, 13:19 (+0700)