Jumlah Kawasan Perdesaan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Kawasan perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena mart 11, 2026, 08:11 (+0700)
Kreirano mart 10, 2026, 13:19 (+0700)