Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah organisasi/lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah kelurahan melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Održava Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Zadnja izmjena mart 11, 2026, 08:02 (+0700)
Kreirano novembar 28, 2022, 10:23 (+0700)