Jumlah Pemilih yang Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Kab. Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Pemilih yang Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu adalah Warga negara yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan berlaku, dan secara aktif menggunakan hak suara mereka untuk memberikan suara dalam proses pemilihan umum.

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor Kesbangpol
Zadnja izmjena novembar 20, 2023, 16:01 (+0700)
Kreirano novembar 20, 2023, 16:00 (+0700)