Jumlah Perusahaan Industri/Pabrik yang memiliki TPS LB3 Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : TPS LB3 adalah Bangunan yang diperuntukan untuk tempat menyimpan sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang dihasilkan oleh suatu kegiatan dengan memenuhi persyaratan teknis, pengemasan dan atau lokasi tertentu

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena februar 6, 2025, 21:18 (+0700)
Kreirano januar 10, 2024, 15:30 (+0700)