Jumlah Perusahaan PMA Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : PMA (Penanaman Modal Asing) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor DPMPTSP
Zadnja izmjena oktobar 20, 2023, 14:21 (+0700)
Kreirano august 28, 2023, 15:58 (+0700)