Persetujuan Bersama (Nota Kesepahaman) DPRD Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Persetujuan Bersama (Nota Kesepahaman) DPRD adalah Kesepakatan di antara pihak untuk berunding dalam rangka membuat perjanjian di kemudian hari, apabila hal-hal yang belum pasti telah dapat dipastikan

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena januar 20, 2025, 11:13 (+0700)
Kreirano januar 23, 2024, 11:12 (+0700)