Data Penyebaran Perumahan

Dalam rangka memudahkan pemetaan daerah rawan kebakaran, bahwa sub urusan kebakaran sesuai Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga ada di Satpol PP yaitu pada Bidang Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat.Bagian Kelima Pasal 25.

Dada i recursos

Informació addicional

Camp Valor
Font Sapol PP Purbalingga
Autor Satpol PP Purbalingga
Última actualització de novembre 13, 2018, 09:08 (+0700)
Creat de novembre 13, 2018, 09:05 (+0700)