Jumlah Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : PMA (Penanaman Modal Asing) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Dada i recursos

Informació addicional

Camp Valor
Última actualització d’abril 13, 2026, 09:02 (+0700)
Creat de gener 18, 2024, 09:24 (+0700)