Aset Lainnya Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Aset Lainnya adalah aset yang tidak memiliki wujud fisik namun nilanya berbentuk kepercayaan dengan pihak lain Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya terdapat dalam Permenkeu 225/PMK.05/2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat pada BAB VIII

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Bakeuda
Last Updated oktober 2, 2023, 11:22 (+0700)
Oprettet oktober 2, 2023, 11:21 (+0700)