Bantuan Keuangan Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Bantuan Keuangan adalah bantuan dana dari pemeritah pusat yang diperuntukan penggunaanya ditetapkan oleh pemerintah pusat pemberi dalam rangka erceaan pembangunan dan pemberdayaan pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Bakeuda
Last Updated september 8, 2023, 09:16 (+0700)
Oprettet september 8, 2023, 09:16 (+0700)