Data Penyebaran Perumahan

Dalam rangka memudahkan pemetaan daerah rawan kebakaran, bahwa sub urusan kebakaran sesuai Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga ada di Satpol PP yaitu pada Bidang Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat.Bagian Kelima Pasal 25.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde Sapol PP Purbalingga
Forfatter Satpol PP Purbalingga
Last Updated november 13, 2018, 09:08 (+0700)
Oprettet november 13, 2018, 09:05 (+0700)