Jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) SK Bupati Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Guru Tidak Tetap (GTT) SK Bupati adalah seseorang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh pejabat pembina kepegawaian untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah negeri di Wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter BKPSDM
Last Updated september 4, 2023, 15:05 (+0700)
Oprettet september 4, 2023, 15:05 (+0700)