Jumlah Kawasan PKL yang difasilitasi di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

PKL (Pedagang Kaki Lima) adalah Pelaku usaha yang melakukan usaha perdagangan dengan menggunakan sarana usaha bergerak maupun tidak bergerak, menggunakan prasarana kota, fasilitas sosial, fasilitas umum, lahan dan bangunan milik pemerintah dan/atau swasta yang bersifat sementara/tidak menetap.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Dinperindag
Last Updated marts 10, 2025, 09:11 (+0700)
Oprettet april 3, 2024, 12:50 (+0700)