Jumlah Posyandu Mandiri Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Posyandu Mandiri adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak lima orang atau lebih, cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50%, mampu menyelenggarakan program tambahan, serta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya lebih dari 50% KK yang bertempat tinggal di wilayah kerja posyandu.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Vedligeholdes af Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Last Updated februar 6, 2025, 15:30 (+0700)
Oprettet januar 29, 2024, 10:02 (+0700)