Jumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) adalah Tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Last Updated maj 4, 2026, 20:45 (+0700)
Oprettet januar 10, 2024, 14:20 (+0700)