Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar / (Pekerja Penerima Upah) Kab Purbalingga Th 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar (Pekerja Penerima Upah) adalah Peserta JKN yang terdiri dari PNS TNI/ POLRI Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Vedligeholdes af Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Last Updated februar 5, 2025, 09:25 (+0700)
Oprettet januar 16, 2024, 23:58 (+0700)