Luas Hutan Produksi Terbatas di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022-2024

Konsep & Definisi : Luas Hutan Produksi Terbatas adalah luas kawasan hutan yang ditetapkan sebagai hutan produksi dengan tingkat pemanfaatan yang dibatasi, karena memiliki kondisi biofisik tertentu (misalnya kemiringan lereng, jenis tanah, atau fungsi lindung setempat), sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara selektif dan berkelanjutan.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Last Updated december 22, 2025, 10:15 (+0700)
Oprettet december 22, 2025, 10:14 (+0700)