Nilai Indeks Integritas Nasional Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi: Nilai Indeks yang menggambarkan pemetaan risiko korupsi yang muncul dalam pelaksanaan tugas serta layanan di lembaga publik di Indonesia sebagai salah satu Upaya pencegahan korupsi. Survei ini dilakukan terhadap Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah (K/L/PD) yang terdiri dari Pegawai K/L/PD, pengguna layanan/ penerima manfaat/ vendor pengadaan, dan eksper atau pemangku kepentingan lainnya

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Inspektorat
Version 1.0
Last Updated januar 22, 2025, 16:04 (+0700)
Oprettet januar 20, 2025, 10:11 (+0700)