Penyuluh Sosial Fungsional di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Penyuluh Sosial Fungsional adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai jabatan ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Last Updated februar 24, 2025, 13:01 (+0700)
Oprettet februar 24, 2025, 13:01 (+0700)