Jumlah RT dan RW di Kabupaten Purbalingga

Dataset ini berisi :

  • Jumlah RT. RT (Rukun Tetangga) adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan.
  • Jumlah RW. RW (Rukun Warga) adalah bagian wilayah kerja Kepala Desa/Lurah dan merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah dan/atau pemilihan pengurus RT di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Maintainer Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Last Updated November 28, 2022, 09:26 (+0700)
Created November 28, 2022, 09:25 (+0700)