Data Koperasi Jasa Dibantu Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023

Koperasi Jasa Dibantu Pemerintah adalah Koperasi yang menjalankan usaha pelayanan jasa yang diperlukan oleh anggota dan masyarakat yang permodalannya dibantu pemerintah (berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021, bantuan dapat berupa modal, pendampingan, keterlibatan dalam pengadaan barang dan jasa).

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 9, 2024, 07:27 (UTC)
Created January 8, 2024, 06:10 (UTC)