Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Verantwortlicher Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Zuletzt aktualisiert November 28, 2022, 09:05 (+0700)
Erstellt November 28, 2022, 09:04 (+0700)