Jumlah Girik di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Tanah girik adalah tanah yang tidak memiliki sertifikat hak atas tanah yang sah dan resmi, yang mana pemilik hanya memiliki bukti kepemilikan berupa surat girik sebagai bukti hak penguasaan.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Zuletzt aktualisiert Oktober 12, 2024, 13:29 (+0700)
Erstellt Oktober 12, 2024, 13:29 (+0700)