Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah organisasi/lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah kelurahan melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Verantwortlicher Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Zuletzt aktualisiert März 11, 2026, 08:02 (+0700)
Erstellt November 28, 2022, 10:23 (+0700)