Jumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) adalah Tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Zuletzt aktualisiert April 17, 2026, 09:24 (+0700)
Erstellt Januar 10, 2024, 14:20 (+0700)