Kepesertaan Jaminan Kesehatan Prabayar/Pekerja Bukan Penerima Upah Kab Purbalingga Th 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar (Pekerja Bukan Penerima Upah) adalah Peserta JKN yang bekerja mandiri dan iurannya dibiayai oleh peserta yang bersangkutan.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Verantwortlicher Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Zuletzt aktualisiert Februar 5, 2025, 09:27 (+0700)
Erstellt Januar 17, 2024, 00:05 (+0700)