Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar / (Pekerja Penerima Upah) Kab Purbalingga Th 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar (Pekerja Penerima Upah) adalah Peserta JKN yang terdiri dari PNS TNI/ POLRI Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Verantwortlicher Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Zuletzt aktualisiert Februar 5, 2025, 09:25 (+0700)
Erstellt Januar 16, 2024, 23:58 (+0700)