Penyuluh Sosial Fungsional di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Penyuluh Sosial Fungsional adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai jabatan ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Zuletzt aktualisiert Februar 24, 2025, 13:01 (+0700)
Erstellt Februar 24, 2025, 13:01 (+0700)