Persetujuan Bersama (Nota Kesepahaman) DPRD Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Persetujuan Bersama (Nota Kesepahaman) DPRD adalah Kesepakatan di antara pihak untuk berunding dalam rangka membuat perjanjian di kemudian hari, apabila hal-hal yang belum pasti telah dapat dipastikan

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Zuletzt aktualisiert Januar 23, 2026, 09:22 (+0700)
Erstellt Januar 23, 2024, 11:12 (+0700)