Reklame spanduk yang dilakukan penertiban di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Reklame spanduk adalah jenis reklame visual yang terbuat dari kain yang memanjang, dengan posisi vertikal melintang/horizontal. Reklame spanduk yang dilakukan penertiban merupakan reklame spanduk yang tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izin Reklame.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Satpol PP
Zuletzt aktualisiert November 21, 2023, 15:59 (+0700)
Erstellt November 21, 2023, 15:58 (+0700)