**Konsep & Definisi : ** Persentase Fasilitasi Penyediaan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Terdampak Relokasi Program Pemerintah Kabupaten/Kota adalah perbandingan antara jumlah rumah tangga terdampak relokasi yang telah menerima fasilitasi penyediaan hunian layak, baik melalui penggantian hak atas penguasaan tanah dan/atau bangunan, subsidi uang sewa, maupun penyediaan rumah layak huni, dengan total jumlah rumah tangga terdampak relokasi program pemerintah daerah yang memenuhi kriteria penerima pelayanan dalam suatu periode tertentu