Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Autor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Mantenedor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Última actualización noviembre 28, 2022, 09:05 (+0700)
Creado noviembre 28, 2022, 09:04 (+0700)