Jumlah Kawasan Permukiman Kumuh Kewenangan Kabupaten, Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi: Kawasan Permukiman Kumuh adalah Wilayah yang memiliki kondisi fisik dan sosial yang tidak memadai atau buruk, seperti infrastruktur yang rusak, kurangnya akses terhadap layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan penerangan, serta kondisi kehidupan sosial dan ekonomi yang rendah. Kawasan permukiman kumuh sering kali juga ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, ketimpangan sosial-ekonomi, dan ketidakstabilan lingkungan.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Última actualización enero 16, 2025, 09:55 (+0700)
Creado enero 15, 2024, 20:04 (+0700)