Aset Tidak Berwujud Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Aset Tidak Berwujud adalah aset non-moneter yang tidak mempunyai wujud fisik, dan merupakan salah satu jenis aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Egileak Bakeuda
Azken eguneratzea urriak 3, 2023, 08:17 (+0700)
Sortuta urriak 3, 2023, 08:16 (+0700)