Data Jumlah PNS yang Melaksanakan Perpanjangan Tugas Belajar Mandiri S1 di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Melaksanakan Perpanjangan Tugas Belajar (TB) Mandiri S1 adalah PNS yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan S1 sesuai dengan jangka waktu tertentu karena alasan tertentu yang sah melakukan perpanjangan jangka waktu pendidikan S1.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Egileak BKPSDM Kabupaten Purbalingga
Azken eguneratzea martxoa 3, 2026, 08:15 (UTC)
Sortuta urtarrila 16, 2024, 05:06 (UTC)