Data Jumlah PNS yang Melaksanakan Tugas Belajar Mandiri S1 di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Melaksanakan Tugas Belajar (TB) Mandiri S1 adalah PNS yang akan mengikuti pendidikan S1 dengan biaya sendiri tanpa meninggalkan pekerjaan kantor dan harus memperoleh izin belajar dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah terlebih dahulu. Sebelum tahun 2024, program ini bernama Izin Belajar S1.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Azken eguneratzea martxoa 3, 2026, 07:01 (UTC)
Sortuta urtarrila 16, 2024, 02:59 (UTC)